Razia ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi, UPTD Samsat Kota Jambi, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, sebagai langkah untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kabag Tata Usaha UPTD Samsat Kota Jambi, Mememet, ketika ditemui diruangan kerjannya, Rabu (23/04/25) menjelaskan bahwa razia ini bukan semata-mata bertujuan untuk menindak, melainkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Berdasarkan data terakhir, sekitar 50 persen kendaraan di Kota Jambi belum melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada pemasukan daerah, yang pada akhirnya memengaruhi pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Mememet juga menanggapi isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai kendaraan yang terjaring razia akan langsung dikenakan biaya derek dan parkir sebesar Rp400 ribu per hari. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan hanya menyesatkan.
“Itu hoaks. Tidak ada biaya derek atau parkir harian yang otomatis dibebankan kepada pemilik kendaraan hanya karena terjaring razia,” tegasnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kendaraan yang pajaknya mati lebih dari dua tahun tetap berisiko dikenakan sanksi berat. Sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang tidak diperpanjang STNK-nya selama dua tahun setelah masa berlaku habis, dapat dihapus dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan.
“Kalau sudah dihapus dari sistem, kendaraan itu jadi bodong. Artinya, tidak sah secara hukum dan akan dikandangkan. Tapi tentu saja, proses itu melalui tahapan administratif terlebih dahulu,” jelas Mememet.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan secara rutin. Selain menghindari sanksi, langkah ini juga merupakan bentuk kontribusi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi justru mengingatkan dan mengedukasi. Jangan sampai kendaraan Anda ikut jadi korban kelalaian sendiri,” tutupnya. (ndi)