Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Muaro Jambi Siap Jalankan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran

| Februari 07, 2025 WIB


Muaro Jambi
– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan kesiapannya untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.


Instruksi tersebut mengamanatkan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan penghematan, termasuk membatasi anggaran honorarium serta mengurangi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion.


Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah daerah (pemda) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen serta mengurangi pengeluaran yang tidak memiliki output yang jelas dan terukur. Pemda juga diminta lebih selektif dalam menyalurkan hibah langsung kepada kementerian dan lembaga (K/L), baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, membenarkan bahwa Inpres tersebut telah dibahas di tingkat kabupaten.


“Senin kemarin kami sudah menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda,” ungkap Alias.


Ia menyebutkan bahwa akumulasi pengurangan anggaran mencapai lebih dari Rp 50 miliar. Terkait hal ini, pihaknya telah menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muaro Jambi untuk menyesuaikan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Karena ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat, maka kami wajib mengikuti dan melaksanakannya,” tambahnya. (***)


×
Berita Terbaru Update