Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Brantas Kecam Dugaan Rekayasa Kasus oleh Polsek Sekernan

| Januari 03, 2025 WIB


Muaro Jambi
– Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brantas, Amri Kusuma, menyampaikan kritik tajam terhadap tindakan represif dan dugaan arogansi oknum kepolisian dalam penanganan kasus Zulkarnain, warga RT 19, Sengeti. Amri menyatakan adanya indikasi rekayasa kasus yang dilakukan oleh sekelompok personel kepolisian, diduga dari Polsek Sekernan, dalam upaya menjebak Zulkarnain atas kepemilikan senjata api ilegal.


Menurut Amri, rekayasa tersebut terlihat dari adanya video yang dirilis beberapa hari setelah Zulkarnain ditangkap. Dalam video itu, digambarkan bahwa senjata api ditemukan di bawah kasur di rumah Zulkarnain. Namun, berdasarkan kesaksian dan bukti yang dihimpun LSM Brantas, senjata api tersebut sebenarnya ditemukan di tempat lain, yaitu di Pulau Kayu Aro, dan bukan di lokasi saat penggerebekan.


“Ini seperti sutradara film dongeng. Video yang dibuat lima hari setelah penangkapan seolah ingin menggambarkan temuan senjata di rumah Zulkarnain. Padahal, saat penggerebekan tidak ada barang bukti senjata api yang ditemukan di sana,” ujar Amri.


Ia juga mengungkapkan adanya pengakuan dari salah satu anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini. Anggota tersebut menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan dan tidak memiliki kuasa untuk menolak.


“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota kepolisian yang telah berani membongkar perkara ini hingga menjadi terang. Dia menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum, namun tidak memiliki pilihan karena perintah jabatan,” tambah Amri.


Amri meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung dan memerintahkan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Muaro Jambi. Selain itu, ia mendesak pemberian sanksi etik, disiplin, hingga pidana terhadap para personel yang terlibat dalam dugaan rekayasa kasus ini.


“Kasus ini menambah panjang daftar catatan hitam di tubuh institusi kepolisian. Sudah saatnya ada tindakan tegas agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tudingan dari Sekjen LSM Brantas tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.


Kasus ini mendapat sorotan luas dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk mengungkap fakta sebenarnya serta menegakkan keadilan. (ndi)

×
Berita Terbaru Update