Notification

×

Iklan

Iklan

Serapan APBD Kabupaten Muaro Jambi 2024 Tembus 79,9 Persen

| Desember 24, 2024 WIB


Muaro Jambi – Menjelang akhir tahun 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mencapai 79,9 persen. Hal ini terungkap dari data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi per tanggal 25 November 2024.


Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, mengungkapkan bahwa serapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hampir mencapai angka 80 persen. Total serapan anggaran tercatat sekitar Rp1,13 triliun dari total pagu anggaran Rp1,4 triliun. Sementara itu, total APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024, termasuk anggaran perubahan, mencapai sekitar Rp1,6 triliun.


“Kurang lebih Rp1,13 triliun sudah terserap. Masih tersisa sekitar Rp256 miliar yang belum terserap. Secara persentase, sudah mencapai 79,9 persen,” jelas Alias.


Ia juga menyampaikan bahwa batas waktu pengajuan pencairan anggaran akan berakhir pada 20 Desember 2024. Oleh karena itu, setiap SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diimbau untuk memanfaatkan waktu yang tersisa guna mencapai target serapan anggaran tahun ini.


“Target serapan anggaran diharapkan bisa mencapai di atas 98 persen, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, atau bahkan lebih,” tambah Alias.


Ia menegaskan bahwa berkas pengajuan pencairan ke BPKAD harus diajukan paling lambat 20 Desember 2024. Namun, proses pencairan masih dapat dilakukan setelah tanggal tersebut.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

×
Berita Terbaru Update