MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Pengumuman itu diumumkan pada Surat Pengumuman Nomor 810/07/PANSELCASN/2024 tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi CPPPK tahap I dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan, dalam seleksi kompetesi CPPPK tahap I Kabupaten Tanjabtim ini dijadwalkan pada tanggal 14 dan 15 Desember 2024 atau hari Sabtu dan Minggu.
“Lokasi seleksi kompetensinya di Conference Hall Ratu Duo Jambi (Hotel Ceria, Mall Kapuk Jambi),” katanya.
Angga menjelaskan, pelaksanaan seleksi kompetensi CPPPK ini akan dilaksanakan dengan Tiga sesi dengan durasi waktu 130 menit. Sesi I akan dimulai dari pukul 08.30 – 10.10 WIB, sesi II dari pukul 11.00 – 13.10 WIB dan sesi III dari pukul 14.00 – 16.10 WIB.
“Peserta wajib hadir 90 menit sebelum sesi pelaksanaan kompetensi CPPPK dimulai untuk melakukan registrasi dan mendapatkan PIN registrasi,” jelasnya.
Jumlah seluruh peserta dari Kabupaten Tanjabtim yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi CPPPK ini ada sebanyak 1.549 orang yang telah lulus seleksi administrasi sebelumnya. Peserta harus membawa cetakan asli kartu peserta ujian dan KTP elektronik asli.
“Untuk pakaian peserta memakai kemeja putih dan celana hitam berbahan dasar serta sepatu formal hitam polos,” terangnya.
Angga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun.
“Kami menegaskan seluruh tahapan seleksi kompetensi CPPPK tidak ada dipungut biaya apapun,” tegasnya.