MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 31 Oktober 2024. Ada sebanyak 1.319 pelamar dinyatakan lulus.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan, bahwa keseluruhan pelamar yang telah membuat akun dan resume sebanyak dari 1.791 pelamar yang lulus, 933 orang diantaranya Tenaga Teknis, 511 orang Tenaga Guru dan 347 orang Tenaga Kesehatan.
“Sedangkan yang lulus sebanyak 1.319 pelamar, 639 orang diantaranya Tenaga Teknis, 422 orang Tenaga Guru dan 285 Tenaga Kesehatan,” katanya.
Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan tidak lulus berjumlah 445, 249 orang diantaranya Tenaga Teknis, 89 orang Tenaga Guru dan 62 orang Tenaga Kesehatan. Bagi yang tidak lulus diberikan waktu sanggah dari tanggal 2 s.d 4 November 2024 dengan ketentuan bahwa masa sanggah bukan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas.
“Setelah pelamar memberikan sanggah, maka kita akan memberikan jawaban pada tanggal 2 s.d 6 November, dan pengumuman pasca masa sanggah pada tanggal 5 s.d 11 November 2024,” jelasnya.
Dia menerangkan, bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) jadwal akan disampaikan setelah waktu dan tempat ditentukan.
“Keputusan hasil seleksi administrasi PPPK dilingkup Pemkab Tanjabtim bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat,” tutupnya.