Notification

×

Iklan

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

| Agustus 20, 2024 WIB


Muaro Jambi
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja I Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda inisiatif DPRD.Giat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Selasa (20/08/2024) 

Rapat Dipimpim Langsung oleh Wakil Ketua I Junaidi Didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur-unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan ikut di hadirin Oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Kabag,Camat dan Undangan Lainnya. 

Dalam Sampaiannya Wakil Ketua I Junaidi Menyampaikan Tentang perubahan atas peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi pada pasal 147 ayat 3 yang mengatur tentang pembahasan ranveer yang diusulkan oleh Pj Bupati Muaro Jambi yang telah disampaikan pada rapat paripurna pertama yang lalu

Selanjutnya akan ditanggapi dan dibahas oleh para anggota dewan kemudian dituangkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dewan demikian juga terhadap dan Perda yang diusulkan oleh OPD dan diberikan pendapat tanggapan oleh Pj Bupati Muaro Jambi 

"untuk mempersingkat waktu marilah kita ikuti penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2004 yang akan disampaikan oleh guru bicara fraksinya masing-masing yang secara bergiliran kesempatan pertama PDI Perjuangan penyampaian pemandangan kami persilakan"Ujarnya

Juru bicara Fraksi PDI-P Usman Halik Menyampaikan Tahun 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal Perubahan tersebut mengakibatkan perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sehingga tetap dapat mengoptimalkan sasaran Pembangunan Daerah 

"selanjutnya menanggapi Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 maka kami akan menyampaikan beberapa pertanyaan saran dan masukan " Katanya

sebagai berikut 1 terkait dengan penjelasan Pj Bupati atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 Fraksi PDI perjuangan menyambut baik dan mendukung bertambahnya rencana pendapatan maupun Rencana belanja pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

"peningkatan tersebut dikenakan adanya kenaikan dan penyesuaian beberapa komponen pendapatan daerah kami Fraksi PDI perjuangan berkepentingan untuk minta penjelasan secara detail terkait masing-masing komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan dan penyesuaian tersebut "Katanya

belanja daerah yang semula direncanakan sebesar 1 triliun 578 juta 155.567 pada perubahan APBD dan anggaran 2004 menjadi satu triliun 656 miliar 815.54.086 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 78 miliar 667 juta 348.519 mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Muaro Jambi benar-benar dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan belanja daerah 

"sebagaimana dituangkan dalam program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip terselenggaranya pelayanan dasar pada masyarakat secara optimal dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat penambahan angka yang dilakukan agar dapat diarahkan untuk program atau kegiatan yang benar-benar prioritas berorientasi pada kegiatan "Ujarnya

sumber pendapatan dan pengeluaran bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat oleh karena itu APBD harus diselesaikan secara optimal sejak awal tahun 

"Kami menyarankan agar Pj Bupati melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin sebagai solusi percepatan realisasi APBD jadi kami melihat di lapangan terutama APBD pada pekerjaan umum lah yang paling banyak Kami lihat belum ada 50% jadi minta tolong nanti dijelaskan dan Bapak evaluasi kenapa sampai itu terlambat. "Sarannya

Juru Bicara Fraksi PAN Robinson Sirait meminta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memprioritaskan APBD perubahan untuk mengatasi kesulitan masyarakat yang sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari di komplek perumahan di tiga desa yaitu mendalo darat, mendalo indah dan desa Pematang gajah dengan membangun sumur bor di beberapa tempat yang selalu macet aliran air bersih 

Yang kedua Fraksi PAN "meminta APBD perubahan memprioritaskan kepada program pembangunan atau Rehab infrastruktur jalan dan jembatan dengan kondisi rusak berat dan memerlukan penanganan yang tepat " Ujarnya

yang ketiga fraksi PAN meminta kepada pemerintah terutama pada program kegiatan yang bersifat seremonial apalagi hanya sekedar untuk mendapatkan penghargaan itu mohon menjadi perhatian Pak Bupati dikurangi 

"keempat sangat mendukung adanya Peraturan daerah tentang koperasi dan UMKM mengingat sektor ini berpotensi besar untuk dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat " Sampainya

Fraksi PAN memberi masukan kepada pemerintah di mana koni sekarang telah terjadi perubahan pengurus baru kami mendapat keluhan dari mereka belum punya gedung sendiri jadi mari kita pikirkan bersama koni ini juga perlu kita akomodir karena ada beberapa cabang olahraga di sana untuk meningkatkan olahraga di Muara Jambi Pak Bupati kalau mereka mungkin hari ini ngontrak Mari kita pikirkan bersama-sama agar mereka memiliki kantor sendiri kenapa supaya mereka ada tempat berdiskusi antar cabor-cabor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan

"Fraksi PAN memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar Perda PDAM segera direvisi karena sudah lama belum ada revisi Sehingga dalam revisi nanti mungkin ada ketentuan-ketentuan yang mengikat untuk memajukan PDAM Muara Jambi " Katanya

Fraksi PAN mendorong terus kepada pemerintah Muaro Jambi agar selalu semangat menyelesaikan tapal batas baik antar desa antar Kabupaten karena hal ini nanti menunjang untuk pemekaran wilayah dan kemungkinan pemekaran kabupaten dan penambahan Perda ini betul-betul mempertimbangkan potensi yang ada kita miliki skill SDM yang ada kebutuhan 

×
Berita Terbaru Update