Hal ini mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD komisi I Usman Khalik yang mengatakan Dinas PU Kabupaten Muarojambi harus bertanggung jawab atas roboh nya selasar bagian depan mall gedung pelayanan publik Pemkab Muarojambi tersebut.
"Dinas PU harus bertanggung jawab ini ni, Baru diresmikan pak PJ 15 hari masa sudah roboh," cetusnya.
Dilanjutkannya, Dinas Terkait dan Team Panggar Eksekutif/TAPD Harus Bertanggung Jawab.
"Kami sudah pernah memanggil dinas terkait PTSP dan dinas PU. Dalam perencanaan awal dianggarkan 2 Milyar lebih, tapi dalam perjalanan nya hanya tinggal 1,6 Milyar, kalau tidak salah," ujarnya.
Diteruskkanya, dewan dari awal sudah menanyakan Apakah dengan anggaran yang hanya tersisah 1,6 milyar tersebut, akan cukup melakukan pembangunan gedung itu.
" Mereka bilang cukup, sebab dari awal kami sudah minta anggaran itu untuk ditambahkan sesuai dengan perencanaan pembangunan awalnya," sebutnya.
Jadi perlu klarifikasi kepada dinas PU Kabupaten Muarojambi, apakah ambruk nya ini gara gara buruknya kulaitas pekerjaan akibat kurang anggaran. Atau memang ada permainan dari kontraktor yang mengurangi speksifikasi dari pekerjaan.
"Karna kami sudah wanti wanti, bahwa bangunan Mall itu harus jadi dan berpungsi tahun ini. jadi kami minta itu dikerjakan dengan baik dan sesuai kebutuhan dan standar MPP," tuturnya.
Sementara itu Maman, Kepala Dinas BTSP Muarojambi ketika dikinfirmasi mengatakan dirinya sudah meneruskan permasalahan robohnya selasar Mall PP ini ke dinas PUPR Kabupaten Muarojambi, karena pekerjaan gedung ini ada pada dinas PU sebagai satuan kerjanya. Dan dirinya merasa gedung tersebut masih ada masa pemeliharaannya, jadi dinas PU lah yang nantinya akan menindaklanjuti dengan pihak ke 3 untuk mengenai perbaikannya.
"Mungkin robohnya selasar ini akibat faktor hujan lebat tadi, nanti biarlah dinas PU yang menindak lanjutinya," ungkapnya (ndi)