Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati tahun 2023

| April 29, 2024 WIB

Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.Kegiatan Dilaksanakan Diruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi. Senin (29/04/2024) 

Turut hadir dalam Rapat tersebut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono,Forkopimda, Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi, Camat dan Undangan Lainnya. 

Rapat Paripurna Langsung Dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi oleh Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam Sampaianya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan pada hari ini kita menggelar Rapat Paripurna tentang pembahasan tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Muaro Jambi tahun 2023.

Lanjut Yuli mengatakan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan SAH apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota Dewan berdasarkan dari catatan 35 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang anggota Dewan.

"Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi resmi saya bukak"Ujarnya

Berdasarkan Ayat 2 dan 1 Pasal 19 menyatakan kepala daerah berhak menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Berdasarkan pasal 20 ayat 1 paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima dewan perwakilan rakyat daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pelaksanaan peraturan daerah dan Peraturan Kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, " Imbuhnya

"Dan berdasarkan Pasal 20 ayat 2 hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dewan perwakilan rakyat daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis, " Kata Yuli

Dalam kegiatan tersebut Yuli Setia Bakti membacakan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muaro Jambi yang dalam hal ini disampaikan Langsung oleh Sopian Nur sebagai perwakilan DPRD kabupaten Muaro Jambi. 

"Menurut Yuli ada beberapa poin-poin penting yang menjadi catatan, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten muaro jambi  dapat memperhatikan hilirisasi dari produksi sebagai upaya dalam menyokong IKN sebagai penyangga pangan daerah." Katanya

Terakhir Yuli juga menuturkan pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan hendaknya lebih fokus pada komoditas unggulan sehingga muaro jambi  memiliki daya saing dan dapat dikembangkan secara masif luas dan berklasifikasi industri.

Selain itu Pemkab Muaro Jambi dapat memberikan perhatian terhadap peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM yang ada di Muaro Jambi, dengan lebih banyak memberikan pelatihan serta kursus yang dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam dunia kerja 

"dan juga di beri apresiasi yang setingginya yang banyak sekali mendapatkan  penghargaan yang sangat luar biasa, tentunya dengan hasil teraebut tentu dengan kerja keras yang dilakukan oleh Pj bupati Bachyuni Deliansyah , " Bebernya ()

×
Berita Terbaru Update