Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Muarojambi Bakal Turunkan Tim Inspektorat Selidiki Kebenaran Dugaan Oknum ASN yang Menikahi Sirih Istri Orang

| Februari 09, 2024 WIB


Muarojambi
- Setelah sempat diberitakan sebelumnya terkait adanya dugaan oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid di Salah satu OPD di Pemkab Muarojambi, yang menikahi sirih seorang wanita yang masih bersetatus istri sah orang lain.


Akhirnya mendapat tanggapan dari  Sekertaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budi Hartono mengatakan, dirinya juga baru mengetahui perihal dugaan tersebut, dan dirinya secepatnya akan menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini PJ Bupati Muarojambi dan akan segera menurunkan tim Inspektorat Kabupaten Muarojambi untuk melakukan penyelidikan mengenai benar tidaknya dugaan tersebut.


"Saya baru dapat info ini dari dindo, akan saya laporkan ini kepada pimpinan untuk selanjutnya akan kita cek kebenarannya dengan menurunkan Tim dari Inspektorat, mokasih infonyo dindo," tulis Sekda Dalam Pesan whatsapp nya kepada wartawan media ini Jum'at (09/02/24)


Ketika diajuka pertayaan kembali mengenai bila hasil dari penyelidikan inspektorat ditemukan bahwa benar oknum ASN tersebut terbukti telah menikahi wanita yang bersetatus memiliki suami, apa sangsih yang akan ASN ini terima.


"Klo benar  dikenakan sanksi hukuman disiplin berat,"Pungkas Budi Hartono


Semantara itu, masih dalam pemberitaan sebelumnya, Oknum ASN tersebut berinisial Y, sedangkan wanita yang diduga dinikahi sirih berinisial D, yang merupakan warga Desa Tanjung Katung RT 08 Kecataman Marosebo Kabupaten Muarojambi.


Selain itu, berdasarkan informasi yang media ini dapatkan, ketika Y menikahi sirih D, status D masih istri sah orang lain.


Lagi-lagi hingga berita ini ditayangkan, Oknum ASN Y Masih bungkam dan sulit untuk dihubungi sehingga belum juga memberikan klarifikasi atau peryataannya kepada awak media terkait dugaan tersebut.


Penulis : Endi

Editor : Endi


×
Berita Terbaru Update