TANJAB BARAT - Polres Tanjab Barat merilis capaian kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023. Selain kasus lakalantas yang meningkat drastis sebanyak 103 kasus, Polres Tanjab Barat juga sukses mengungkap tiga kasus tertinggi yang didominasi Curat sebanyak 33 kasus, Curanmor sebanyak 27 kasus dan Penganiayaan sebanyak 22 kasus.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli Sik SH MH memaparkan 3 jenis kasus tindak pidana yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni kasus Curat sebanyak 33 kasus atau meningkat sebanyak 11 kasus dibanding tahun sebelumnya, kasus curas sebanyak 24 kasus atau meningkat sebanyak 3 kasus dari tahun sebelumnya, dan kasus curanmor sebanyak 22 kasus atau menurun sebanyak 5 kasus dibanding yang terjadi pada tahun 2022.
Di tahun 2023, Polres Tanjab Barat juga suskses mengungkap 8 kasus legal BBM, 2 kasus ilegal loging dan 1 kasus ilegal fishing.
Sepanjang tahun 2023, Polres Tanjab Barat juga sukses menangani gangguan Kamtibmas diantaranya penyelesaian kasus tindak pidana konvensional sebanyak 199 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 53.07 persen jika dibanding ungkap kasus serupa yang terjadi pada tahun 2022.
"Alhamdulillah, penyelesaian kasus mengalami peningkatan dari target yang dibebankan. Ada yang meingkat lebih daru 100 persen termasuk penyelesaian kasus tahun sebelumnya," ungkap Kapolres, Minggu (31/12).
Selain itu, jajaran Polres Tanjab Barat juga sukses meningkatkan kinerja mereka dibindang kejahatan Narkotika disepanjang tahun 2023 dengan total tersangka sebanyak 102 orang termasuk 17 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Polres sukses mengamankan total barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5.798,96 gram, Ganja seberat 2.11 gram dan 55 butir pil ekstasi.
"Secara ekonomis, jika di rupiahkan totalnya sebanyak Rp 7,554 milyar. Dengan total jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 29.238 jiwa," tutur Kapolres.
Selain itu, Polres Tanjab Barat juga terus berupaya menjaga kondusifitas masyarakat jelang pelaksaan oemilu serentak. Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kinerja kepolisian.
"Mari kita sama-sama menjaga situasi yang sudah kondusif dengan tidak melakukan tindakan yang kotradiktif. Jangan sampai kerukunan antar umat beragama terpecah," pungkasnya. (die)