TANJAB BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjab Barat meraup kesuksesan di sepanjang tahun 2023. Dengan memaksimalkan kinerja semua bidang, Kejari Tanjab Barat berhasil melampaui target (over target) dengan mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 3.304.032.073,-.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcelo Bellah SH MH memaparkan refleksi kinerja jajaranya sepanjang tahun 2023 yang sukses meraih 5 penghargaan terbaik I bidang pembinaan dari Kejati Jambi. Selain itu, Kejari Tanjab Barat juga sukses meraih predikat terbaik III di bidang Intelejen, penanganan perkara bidang tindak pidana khusus, Penyelamatan keuangan negara bidang tindak pidana khusus dan peraih terbaik III pda fertival film pendek antai korupsi tahun 2023.
"Kami sudah melampaui target yang diberikan. Termasuk mengembalikan kerugian negara sebagai salah satu tujuan utama dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Tetapi Kita akan terus berupaya meningkatkan kinerja di seluruh bidang," ungkap Kajari Marcelo Bellah, Jum'at (22/12).
Dalam laporanya, Kajari Marcelo Bellah memaparkan beragam andalan progam Kejari Tanjab Barat diantaranya dalam bidang Intelejen yang sukses melaksanakan kegiatan penyelidikan/pengamanan/penggalangan, rapat tim pemahaman Aliran Kepercayaan.
Selain itu, Kejari juga melakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui Progam Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Masuk Sekolah dengan realisasi pencapaian 100%.
Sementara di bidang Pidana Umun, Kejari menyelesaikan 3 kasus perkara melalui sistem keadilan restoratif. Selain itu Kejari juga menangani Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 251 kasus perkara dengan rincian Pra tuntutan (pratut) 251 perkara, penuntutan 250 perkara dan tahap eksekusi sebanyak 205 perkara.
Sementara bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanjab barat menangani 11 kasus masing-masing 3 perkara dalam tahap penyelidikan, penuntutan dan telah dilakukan eksekusi serta 2 kasus dalam tahap penyidikan.
Sepanjang tahun 2023, Kejari Tanjab Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara hasil tindak pidana korupsi yang telah inkrah sebesar Rp 2.105.220.671,-. Selain itu, Kejari berhasil mengumpulkan denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 300 juta dari kasus yang telah dieksekusi dan disetorkan kembali ke Kas Negara.
Selain itu, Kejari Tanjab Barat berhasil menyelesaikan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara dengan memberikan bantuan hukum sebanyak 28 kasus, pendampingan 119, pelayanan hukum 19, serta pemulihan keuangan daerah sebesar 2 Milyar.
Sementara, pada bidang barang bukti dan barang rampasan negara, Kejari telah melaksanakan kegiatan eksekusi pemusnahan dan pemeliharaan serta berhasil mengumpulkan dan menyetorkan sebesar Rp 905.615.000,- dari hasil pendapatan penjualan barang rampasan/ hasil sitaan.
Kedepanya, Kajari akan terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh jajaranya dalam menangani perkara yang masuk.
"Tahun depan tahun Politik. Kita akan tetap laksanakan penanganan perkara sesusai prosedural. Tetap kita jaga stabilitas. Kami tidak mau membuat gaduh juga," ujar Marcelo dengan nada tegas. (die)