Muarojambi - Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah berang saat pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD tentang rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2022, karena banyak kepala OPD yang tidak Hadir, Senin (03/07/23).
Pasalnya, dalam sampaian akhir pidatonya, PJ Bupati Bachyuni Deliansyah sekalian melakukan absensi terhadap para OPD, dan teryata banyak dari para OPD yang tidak hadir saat rapat paripurna tersebut.
"Koreksi APBD 2022 merupakan kewajiban kita semua untuk melakukan perbaikan, tapi pimpinan OPD tidak hadir bagaimana mereka mau menjelaskan, di tambah 2024 masuk tahun politik, jadi program 2023 di bukan dua harus nampak di tengah masyarakat" sampainya.
Dengan banyaknya masukan dari DPRD kabupaten Muaro Jambi, dirinya berharap para OPD bisa hadir langsung agar bisa bersinergi dalam program pembangunan.
"Ini banyak yang tidak Hadir seperti kepala perhubungan, kepala BPBD, kador PUPR dan yang lain tidak Hadir, jadi dewan bisa memanggil ulang para Kepala opd untuk melakukan evaluasi bersama, saya minta pak sekda ini tolong di catat" sebutnya.
Selain itu PJ Bupati juga menyebutkan saat Hearing juga banyak OPD tidak hadir, sehingga program yang di paparkan tidak bisa konek dengan DPRD.
"Ini harus catat dan di perbaiki sehingga program bisa berjalan dengan baik, jika Hearing OPD tidak datang makan Hearing nya batal, jika tidak seperti itu maka pemaparan yang di sampaikan tidak akan bisa konek dengan program OPD yang ada" ucapnya.
Pj juga meyebutkan, ternyata dirinya sudah lama memperihatikan tingkah laku para OPD nya tersebut, yang sering tidak hadir ketika digelarnya rapat paripurna.
"Bukan pada rapat paripurna kali ini saja, saya sudah lama melihat dan sering memperihatikan, maka dari itu, saya sudah memiliki catatan sendiri, siapa - siapa saja dari para OPD yang sering tidak hadir, catatan itu akan saya serahkan kepada Sekda agar secepatnya diambil tindakan," ujarnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budi Hartono mengatakan, sesuai dengan arah dan perintah Pj Bupati, maka untuk para OPD yang tidak hadir pada rapat parpurna kali ini, apa lagi tanpa ada keterangan, maka akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
" langkah awal ini akan kita beri surat peringatan dahulu. Nanti bila masih absen lagi saat rapat paripurna, maka akan ada sangsih yang lebih tegas lagi," cetusnya (ndi)