TANJAB BARAT - Aset besi H Beam bekas pekerjaan pembangunan Jembatan Jalur Dua Parit Gompong, Desa Sungai Tiram nyaris diperjual belikan oknum tak bertanggung jawab. Puluhan batang besi jenis H Beam yang merupakan aset pemerintah provinsi ditaksir bernilai hingga ratusan juta rupiah.
Segala macam cara yang dilakukan oknum tertentu untuk mencari pundi-pundi rupiah, bahkan barang aset yang diduga masih berstatus milik negara pun nyaris di jual.
Informasi yang didapat dari sumber yang dipercaya mengatakan ada berapa oknum yang ingin menjual besi bekas jenis H yang diduga bekas besi Jembatan proyek milik aset pemerintah daerah tanjabbarat.
Diceritakannya Sumber, oknum tersebut mendatangi salah satu penampung barang bekas untuk menawarkan besi tersebut.
"Pihak penampung engan membelinya karena khawatir besi H bekas jembatan masih berstatus aset milik negara dan belum dilelang," ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Saat ini, sebagian besi eks jembatan Pargom tersebut sudah dipindahkan di halaman kantor dinas Pu Kabupaten Tanjab Barat. Sementara sebagian lagi masih tercecer di bekas lokasi pembangunan jembatan Pargom. (die)