Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Bupati Muarojambi Berikan 300 SHT Pembudidaya Ikan

| Januari 04, 2023 WIB


Muarojambi - Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan palaku UMKM dan pembudidaya ikan pemerintah kabupaten muaro jambi serahkan 300 Sertifakat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Sertifikat Hak Atas Tanah Pemudidaya Ikan (SEHATKAN).


Penjabat bupati muaro jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., melangsungkan penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah (SHAT) yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berjumlah 250 sertifikat  dan Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) berjumlah 50 sertifikat di langsungkan di Ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Bukit Baling. Rabu (04/01/2023).


Pj.bupati muaro jambi Bachyuni Deliansyah dalam kesempatan itu menjelaskan. penerima sertifikat ini merupakan peserta program lintas sektor Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM  Selanjutnya, oleh Dinas Koperasi UMKM muaro jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten  muaro jambi  telah menetapkan lokasi program sistimatis lintas sektor  SHAT dan pembudidaya ikan SEHATKAN ini  merupakan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor.


Dengan program SEHATKAN  ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya juga  membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya.


Melalui  program SHAT pelaku UMKM  dan SEHATKAN Pembudidaya ikan setelah menerima sertifakat merasa aman atas legalitas hak tanahnya dan  akses permodalan menjadi mudah.


Pj. bupati mengharapkan pelaku UMKM dan  pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya sehingga kesejahteraannya pun akan meningkat.


Menurut Bachyuni dengan memiliki sertifikat maka ada banyak keuntungan yang didapat para pelaku UMKM. terutama, dalam mendapatkan modal usaha. “Sertifikat yang dimiliki ini nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke bank. Namun, ini upayah terakhir dan  sebelum pinjam, tolong diukur dulu kemampuannya sehingga nantinya tidak memberatkan. Dalam kesempatan ini kami juga minta dari pihak perbankan untuk ikut mendukung kemajuan UMKM  dan pembudidaya ikan dengan memberikan kredit lunak,” katanya.


Mudah-mudahan kedepannya ini bisa lebih banyak lagi penerbitan sertifikat tanah di kabupaten muaro jambi. Supaya semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk masyarakat semua," harapnya.


Dikatakan, Pemerintah Kabupaten muaro jambi terus mengupayakan agar kedepannya tanah-tanah di muaro jambi keseluruhannya dapat juga segera mendaptkan legalitas. (ndi/adv)

×
Berita Terbaru Update