Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2023

| November 21, 2022 WIB



TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat paripurna DPRD, Senin (21/11/2022).


Usai menandatangani berita acara pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.


“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” tutur Bupati.


"Saya berharap Perda APBD Tahun anggaran 2023 ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus percepatan visi dan misi Kabupaten Tanjabbar yang tertuang dalam RPJMD," harapanya.


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.


Usai mendengarkan Plt Sekertaris Dewan menyampaikan laporan, Bupati dan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanjabbar dengan DPRD Tanjabbar tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023.


Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2023, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, dan sambutan Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023.


Berdasarkan penyampaian pendapat akhir dari Tujuh Fraksi DPRD, yang meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P, Fraksi Tanjab Barat Bersatu yang menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabbar menyampaikan apresiasi terhadap Bupati beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, serta mengapresiasi kerja keras Bupati dalam upaya menuntaskan Visi–Misi Pemerintah Daerah.


Semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (die)

×
Berita Terbaru Update