Muarojambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan, Senin (31/10/22) sore.
Rapat
dipimpin oleh Ketua DRPD Kabupaten Muaro Jaambi Yuli Setia Bakti didampingi
oleh Wakil ketua I Agustian Mahir, Sekwan,dan anggota DRPD lainnya. Turut hadir
juga Sekretaris daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, Forkompinda, kepala
OPD lingkup perkantoran dan tamu undangan lainnya.
Ketua
DRPD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti mengatakan, marilah
bersama-sama mendengarkan penyampaian pidato Pj Bupati Muarojambi yang dalam
hal ini diwakilkan oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono tentang penyampaian
rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Muaro
Jambi tahun anggaran 2023.
PJ
Bupati Muaro Jambi ambi Bachyuni
Deliansyah dalam sambutannya mengatakan, yang dalam hal ini di sampaikan
oleh Sekretaris Daerah Budhi Hartono mengatakan pada hari rapat paripurna
bersama DPRD Kabupaten Muaro
Jambi tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang
APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun Anggaran 2023.
Pengawalan
pidato ini menyampaikan tindak lanjut tentang peraturan pemerintah no 12 tahun
2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri no
84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan
belanja daerah tahun Anggaran 2023 secara garis besar merupakan penyesuaian
akibat perkembangan global berbagai aspek antara lain menghadapi resensi dunia
tahun 2023 yang ramai menjadi perbicangan akhir-akhir ini.”ujarnya
Sebab
resensi 2023 bisa saja terjadi pada negara manapun di dunia termasuk indonesia
yang berdampak juga perekonomian di Kabupaten Muaro
Jambi yang kita cintai. (adv)