Muarojambi - Perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh Oknum PT Brahma Bina Bakti terhadap karyawannya berbuntut panjang. Pasalnya Ketua KNPI Muaro Jambi bersama OKP dan Ormas menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan terkait hal tersebut. Kali ini hal serupa juga disoroti Anggota DPRD Muaro Jambi
Kata Usman Halik ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa dirinya sangat mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh Ketua Umum DPD KNPI Muaro Jambi kepada Perusahan
"Saya sangat mendukung tindakan Ketua KNPI Muaro Jambi dan saya sangat menyayangkan atas tindakan oknum perusahan tersebut," kata Usman.
Lanjut Usman menyebut, seharusnya pihak perusahan harus melakukan proses terlebih dahulu jika ingin memberhentikan karyawan, jangan semena-mena dengan menyodorkan surat pengunduran diri.
"Kan ada tahapannya, SP 1 terlebih dahulu,baru kemudian SP2, dan SP 3," ujar Usman Halik.
Kemudian Usman Halik juga meminta kepada seluruh pihak perusahan yang ada di kabupaten Muaro Jambi untuk memasukan seluruh karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, baik itu karyawan tetap maupun Outsourching. Karena jaminan hari tua itu sangat dibutuhkan oleh karyawan.
"Jaminan hari tua itu sangat penting, karena itu lah yang bakal ditunggu bagi karyawan nantinya," tutupnya.
Sementara itu Kanen Yasin, Ketua Ikatan Keluarga Muarojambi (IKKM) juga ikut angkat bicara. Kata dia, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan penjajahan terhadap pekerjanya yang merupakan masyarakat lokal yang dianggap tidak sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Mereka disini datang ke tanah kita mengelola SDA yang kita punya, seharusnya masyarakat lokal dapat terbantu dengan hadirnya mereka, bukan mendiskriminasi seperti itu,"terangnya.
Sambungnya, di Undang-Undang tentang ketenagakerjaan itu sudah jelas mengatur tentang kesejahteraan, perlindungan, dan keamanan terhadap karyawan. Semestinya kinerja pimpinan perusahaan itu yang harus dipertanyakan, masak tidak mengetahui kejadian yang menimpa karyawannya.
"Menurut saya, pimpinan perusahaan ini yang bermasalah tidak kompeten dalam memimpin anak buahnya, tidak memberikan rasa aman kepada pekerja," ungkapnya.
Lanjutnya, ia mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan terhadap karyawan.
"Pelaku harus dihukum keras oleh perusahaan, bila perlu pecat agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi," tegasnya kepada wartawan.
Kanen mengimbau jajaran Pemerintahan Kabupaten Muarojambi semestinya harus turun tangan dalam mengatasi masalah yang terjadi di perusahaan tersebut.
"Saya mengimbau Bupati dan DPRD untuk turun ke perusahaan tersebut, apabila terbukti bersalah harus diberikan sangsi yang tegas," tandasnya. (Adv)