Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Fadhil Rotasi 5 Pejabat Ekselon II di Lingkup Pemkab Batanghari

| Maret 23, 2022 WIB


Batanghari - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar kembali lakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.


Rotasi sejumlah pejabat eselon II sekelas Kepala Dinas tersebut dilakukan di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (23/3/2022) yang dipimpin Sekretaris Daerah Batanghari, Muhammad Azan.


Tidak hanya pengambilan sumpah pada jabatan tinggi pratama saja, Fadhil dan Bakhtiar juga melantik jabatan Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha dan Penanggung Jawab Teknis serta Program pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan masyarakat di Lingkungan Pemkab Batanghari.


Dalam rotasi itu, lima pejabat eselon II yang dirotasi dari jabatan lama ke jabatan baru berdasarkan keputusan Bupati Batanghari yakni Rijaluddin jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Rifai jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Henry Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Selanjutnya, Iskandar jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Informasi Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Verry Ardiansyah Stad Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.


Sekda mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini dimaksudkan untuk pengisian kekosongan jabatan serta rotasi bagi pejabat dilingkungan Pemkab Batanghari.


“Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.


Sekda yang berdiri dibalik podium mewakili Bupati tersebut mengatakan pelantikan ini menjadi sesuatu hal yang biasa didalam dunia birokrasi di mana tujuan untuk pembinaan dan pengembangan karir serta sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada.


“Kita berharap dengan adanya pelantikan ini dapat membawa perubahan paradigma, pola pikir dan prespektif tentang pola kerja ASN,” ujarnya.


Sekda mengakui bahwa penentuan pelantikan jabatan dan rotasi jabatan ini ditentukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki seorang ASN yang dibutuhkan dari jabatan tertentu.


“Setiap ASN dapat mengalamai rotasi, promosi bahkan juga demosi dari jabatan administrator, pengawas dan fungsional berdasarkan kualifikasi. Kita sudah melakukan secara profesional dan proposional sesuai ketentuan perundang-undang yang berlaku,”


“Dengan dilaksanakannya penyegaran dan pengisian jabatan mampu menambah kinerja ASN di lingkungan Pemkab Batanghari,” pungkasnya.


Caption: Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar kembali lakukan rotasi terhadap pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari. (adv) 

×
Berita Terbaru Update