Persroom.com, Tanjabbar - Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag hadiri sekaligus membuka secara resmi acara Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 yang di selenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin(21/03).
Dalam sambutannya, Bupati Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini adalah salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif yaitu dengan melibatkan seluruh kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
“Mudah-mudahan pertemuan tatap muka dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam forum ini dapat bersinergi dalam rangka membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus ke arah yang lebih baik,” ucapnya Bupati.
Bupati juga menambahkan, ada beberapa Prioritas pembangunan yang perlu disampaikan agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD di tahapan Musrenbang ini, baik di bidang pendidikan, kesehatan,serta di bidang perumahan dan kawasan permukiman, di bidang pariwisata, di bidang pertanian dan di bidang UMKM.
“Dalam situasi seperti ini penyusunan rencana kerja pemerintah daerah harus berdasarkan skala prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat dan perlu diketahui bahwa prioritas adalah sesuatu yang lebih diutamakan dan di dahulukan dari yang lain, untuk itu perlu di ambil pertimbangan – pertimbangan dari beberapa sudut pandang dalam menentukan makna pembangunan yang lebih prioritas,” tambahnya.
Bupati berharap, dengan terwujudnya konektivitas tiga kabupaten yang telah di bangun dalam tahun 2022 ini yakni Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Indragiri Hilir-Riau dapat meng-akselerasi pembangunan dan gerak roda perekonomian yang muaranya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Ir. H. Firdaus Khattab, M.M Selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporan nya juga menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan amanat pasal 94 dan pasal 95 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Muserenbang RKPD merupakan suatu forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang bertujuan untuk membahas rancangan RKPD guna menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah
Turut Hadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Dandim0419/mewakili , Kapolres/mewakili, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Tanjab Barat, Ketua TP-PKK/mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Muaro Jambi, Kepala LPMP Provinsi Jambi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusahaan di Tanjab Barat, Para Camat, Forum Anak Daerah serta tamu undangan lainnya ( adv/Ded )