Notification

×

Iklan

Iklan

Ahmad Taufik Pilitisi Gerindra : Pemerintah Daerah Akan Gelontorkan Rp. 2 Milyar Untuk Pilkades Serentak di Muarojambi

| Februari 08, 2022 WIB

 


Muarojambi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Ahmad Taufik mengungkapkan anggaran yang digelontorkan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 mencapai 2 milyar lebih.


“Anggaran kalau tidak salah. Pilkades serentak Muaro Jambi 2,2 M (2,2 Milyar)” sebutnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum lama ini.


Lanjut politikus Gerindra –yang juga menjabat Wakil Ketua F-Gerindra di DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, untuk domisili tempat tinggalnya yang sekarang di wilayah Kecamatan Bahar Utara, jawabnya ada ada lima desa yang menyatakan siap melaksanakan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi pada 28 Maret 2022 mendatang. “Bahar Utara 5 Desa,” ujarnya tanpa merinci kelima desa tersebut.


Hal senada juga diungkap kolega Ahmad Taufik di Fraksi Gerindra, sesama anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2019-2024, yaitu Ade Erma Suryani, ST. Ade Erma menyebutkan anggaran yang dibutuhkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi pada 28 Maret 2022, yakni senilai 2 Milyar.


“2 M (Milyar). 2 M,” ucapnya untuk meyakinkan media online ini ketika dihubungi terpisah melalui ponselnya beberapa waktu lalu.


Saat ini dari penelusuran di berbagai desa yang siap menggelar tahapan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun ini, diantaranya sudah menggelar berbagai tahapan sesuai jadwal telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kabupaten yakni berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2022, maupun papan pengumuman di Kantor Sekretariat Pilkades tingkat desa. Salah satunya di Kantor Sekretariat Pilkades Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam saat ini telah melakukan sesuai jadwal tahapan penyelenggaraan pilkades serentak sebelum puncak pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara 28 Maret 2022, antara lain melakukan pendataan dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi pemilih yang sudah dilakukan sejak 25 Januari 2022 sampai berakhir 15 Februari 2022 mendatang.


Kemudian tahapan selanjutnya, pihak Panitia Pilkades di Desa Kebon IX juga telah membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala desa yang jadwalnya sudah dibuka oleh panitia pilkades sejak 31 Januari 2022 lalu hingga batas akhir waktu pendaftaran 11 Februari 2022 mendatang, pada pukul 16.00 WIB waktu setempat. (Adv) 

×
Berita Terbaru Update