Kerinci - Ketua Umum HMI Cabang Kerinci, Sungai Penuh, Fengki menilai Pemerintahan Kabupaten Kerinci lambat dalam menangani banjir bandang dan longsor yang menerjang sejumlah Kecamatan.
Ia juga menyebut bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak pernah mengingatkan risiko kebencanaan sejak jauh-jauh hari.
"Hingga saat ini pertolongan dilakukan oleh sesama warga. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait yang juga lambat turun ke kecamatan yang terdampak banjir dan longsor, bisa di bilang Pemerintahan terkesan Apatis," Ujarnya.
Dalam hal ini Fengki juga mendorong pemerintah daerah menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ia meminta pemerintah melakukan percepatan pemberian bantuan dasar masyarakat terdampak bencana alam.
"Seperti yang terjadi di Kec. Depati Tujuh, Kec. Air Hanggat, Kec. Air Hanggat Timur dan Gunun Kerinci, Kab. Kerinci rawan banjir dan longsor karena pemukiman dikelilingi bukit dan dekat dengan sungai, sebagian besar rumah warga dengan posisi lebih rendah dari jalan raya dan saluran drainase, sehingga jika saluran drainase tersumbat air menggenangi rumah warga. Sebagai antisipasi jangka panjang, perlu dilakukan normalisasi Sungai Batang Merao.
Bukan sampai disitu saja, jika ada nanti terjadi normalisasi sungai batang merao kami dari HMI Cabang Kerinci - Sungai Penuh akan ikut mengawasi dengan Pengawasan dari pihak terkait untuk normalisasi agar tidak terjadi kecurangan dan tidak merugikan masyarakat kerinci.
"Jika Pemerintahan Kabupaten Kerinci tidak serius dalam melakukan penanganan Banjir, Longsor dan Normalisasi sungai Batang marao, kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang terdampak banjir dan longsor," Pungkasnya
Penulis : M. Hidayat
Redaktur : EW