Notification

×

Iklan

Iklan

4.000 Liter Miyak Ilegal Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian di Muarojambi.

| Oktober 04, 2021 WIB

 

4.000 Liter Miyak Ilegal Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian di Muarojambi.

Muarojambi - Kelabui aparat Menggunakan kendaraan tangki pengangkut air, pelaku pembawa BBM hasil ilegal drilling berhasil diringkus oleh jajaran Polres Muarojambi.


Pelaku ditangkap di jalan jepang Desa Penyengat Olak Kecamatan Jambi Luar Kota belum lama ini.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja saat menggelar Press Confrence di Mapolres Muarojambi pada Senin (04/10/21).


Saat itu pelaku bernama Ferdiantos warga Tempino, Muarojambi membawa BBM nya dari Bungku hendak diangkutnya ke salah satu perusahaan aspal yang berada di Pekanbaru Riau. 


"Pelaku ini mengangkut BBM ilegal itu dengan menggunakan mobil tangki air,  melewati jalan tikus, saat di jalan jepang Desa Penyengat Olak, truknya di stop oleh anggota, saat diperiksa ternyata tanki air itu isinya BBM illegal," kata AKBP Yuyan Priatmaja. 


Saat ditanya dalam presrillis, pelaku mengakui pekerjaan itu baru pertama kali ia lakukan.


"Saya hanya sopir, dalam satu trip mendapatkan upah sebesar 1,8 juta dengan muatan 4.000 liter," ungkap pelaku.


Atas perbuatannya, pelaku diancam dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ndi) 

×
Berita Terbaru Update