Jambi - Jagat dunia maya beberapa hari terakhir dihebohkan dengan viralnya foto seorang perempuan bugil yang diunggah di salah satu akun facebook. Diduga, perempuan ini merupakan warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) bergerak cepat melakukan take down terhadap akun facebook yang berisi foto tak senonoh tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiolan mengatakan, take down dilakukan untuk mencegah penyebaran foto di akun tersebut lebih banyak.
"Kita sudah lalukan upaya upaya pencegahan agar konten tersebut tidak viral kembali," katanya, Rabu (18/8/2021).
Kata dia, akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kominfo untuk dilakukan take down lebih lajut.
"Kita koordinasikan dengan Kominfo untuk take down akun itu," ujarnya.
Tindakan itu, kata dia, untuk mempermudah proses penyelidikan kepolisian atas laporan korban. Disampaikannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui persoalan tersebut. Salah satunya pelapor yang juga diduga menjadi korban. "Kita sudah periksa sejumlah orang," ujarnya.
Menurutnya, akun facebook tersebut sengaja dibuat untuk menyebarkan foto-foto bugil terduga korban.
"Korban tidak mengetahui. Dia baru tahu sudah viral," katanya.
Mengenai motif, dia mengaku masih akan melakukan pendalaman. Dia juga meminta masyarakat untuk tak menyebarkan foto tersebut.
"Kita minta masyakarat tidak menyebarkan konten itu dan akan ada ancaman pidananya kepada siapapun itu."tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya akun Facebook bernama Sar** Si*** diduga warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjungjabung Barat itu berisi sekitar 61 foto bugil viral di Media Sosial Facebook.
Beberapa foto itu mulai di unggah sejak 30 Juli 2021 Hingga 17 Agustus 2021 dan mendapatkan komentar hingga ratusan. Selain itu juga disebarkan oleh sejumlah akun.
Sejumlah sumber menyebutkan, foto-foto tersebut bukan diunggah secara sengaja oleh pemilik akun, tetapi ulah orang lain yang sakit hati dengan perempuan di dalam foto
“Tolong jangan di-bully. Jangan comment di status Sar** Sin***. FB-nyo di-hack mantan lakinyo yang sakit hati mau ditinggal nikah sama cowok lain. Mantan lakinyo tinggal di Palembang,” kata seorang warganet, Yundri Senodi pada kolom komentar akun tersebut.
Yundri Seno mengatakan, akun Facebook Sar** Si*** dibobol oleh mantan suaminya, yang berupaya mencegah sang mantan menikah lagi.
Seorang warga mengenali wajah di foto tersebut sebagai warga Kecamatan Betara. Sedangkan mantan suaminya belum diketahui keberadaanya.
Akun Sar** Si*** terlihat memiliki sebanyak 2.198 teman. Setiap postingannya mendapat banyak komentar. Salah satu foto yang diunggah pada Selasa (17/8/2021), dalam 12 jam mendapat sekitar 160 komentar, enam kali share dan 150 like.
Dalam kurun 13 jam, sebanyak 12 foto diunggah oleh akun tersebut dengan pose hampir sama dan mendapat banyak komentar.
AKP Jan Manto Hasiloan mengatakan penyebar foto tidak senonoh tersebut bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)
Sumber : imnnews.id