Muarojambi - DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat paripurna dalam rangka pengganti antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Fathuri dari fraksi partai Amanat Nasional yang di gantikan secara oleh Aidi Hatta, Rabu (28/07/21).
Sebelumnya, Fathuri menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dari partai amanat Nasional, namun karena tersandung kasus korupsi dana Bansos koperasi sehingga harus diberhentikan dari jabatannya dan di gantikan oleh Aidi Hatta.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti, didampingi wakil ketua DPRD, dan dihadiri langsung oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro, para anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya, di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi.
Usai melantik secara resmi Aidi Hatta menjadi anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi mengganti Fathuri dengan masa jabatan 2019 - 2024, selain memberikan ucapan selamat Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi juga berharap Kepda anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat bekerja sama dalam memajukan kabupaten Muaro Jambi kedepan.
"Selamat atas dilantiknya Aidi Hatta menjadi anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, semoga kedepannya bisa saling bersinergi dalam memajukan kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik lagi" tutupnya. (ndi/adv)